Elon Musk Segera Jalani Sidang Pencemaran Nama Baik
Hide Ads

Elon Musk Segera Jalani Sidang Pencemaran Nama Baik

Rachmatunnisa - detikInet
Senin, 13 Mei 2019 07:38 WIB
Elon Musk. Foto: Reuters
Jakarta - Kasus pencemaran nama baik yang melibatkan CEO Tesla Elon Musk dan penyelam gua asal Inggris segera menjalani proses persidangan pada 22 Oktober 2019.

Vernon Unsworth menggugat Musk atas tudingan pencemaran nama baik pada 2018 setelah Musk berulang kali menuduh Unsworth sebagai seorang pedofil.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Informasi mengenai kelanjutan proses ini, seperti dikutip dari The Verge, Senin (13/5/2019), bersumber dari update berkas gugatan yang diajukan.

Untuk diketahui, 2018 lalu Musk dan Unsworth terlibat penyelamatan anak-anak yang terjebak di sebuah gua di Thailand.

Elon Musk marah karena kapal selam miliknya disebut tak berguna membantu para penyelam. Kemarahannya itu kemudian ia tumpahkan dengan menuding Unsworth sebagai pedofil.

Kasus ini pun menjadi perhatian publik internasional. Alhasil, Unsworth mempertimbangkan mengajukan gugatan pada sang triliuner.


Karena sikapnya ini pula, Musk mendapat teguran keras dari banyak pihak. Bahkan ada yang menyebut pemilik perusahaan Tesla dan SpaceX ini tak pantas lagi dipuja-puja.


Elon Musk Dikecam Karena Hina Penyelamat Korban Gua Thailand:

[Gambas:Video 20detik]


Elon Musk Segera Jalani Sidang Pencemaran Nama Baik



(rns/afr)