Menyikapi hal tersebut, Grab selaku penyedia jasa ride-hailiing, menjelaskan bagaimana proses seorang driver itu bisa dibekukan atau ditutup akunnya. Hal ini disampaikan oleh Tri Sukma Anreianno, Head of Public Affairs Grab Indonesia.
"Tingkatan driver itu dimulai dari zona hijau. Kalau dia melanggar, jadi kuning. Kalau dia gak melanggar lagi balik lagi ke hijau. Tapi kalau dari kuning dia melanggar lagi, naik lagi jadi merah. ini adalah sebuah proses sampai sebuah akun dibekukan. Hal ini bisa dilihat dari aplikasi driver," ujarnya saat ditemui dalam sebuah kesempatan di Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
| Baca juga: Taksi Online Grab Bakal Dipasangi CCTV | 
"Driver juga bisa melakukan klarifikasi kalau misalnya dia diduga melakukan pelanggaran tapi sebenarnya tidak. Contohnya, ada barang penumpang yang tertinggal di dalam mobilnya. Begitu dia dihubungi, dia tidak menjawab. Itu kan termasuk pelanggaran, tapi kalau dia bisa menjelaskan, maka statusnya bisa diubah," katanya menambahkan.
Ia melanjutkan, sebelum dia bisa memberikan konfirmasi terkait kebenaran dalam kasus tersebut, maka akunnya akan di-suspend selama sementara. Tapi kalau misalnya dia terbukti bersalah, maka status akun miliknya akan dibekukan secara permanen.
| Baca juga: Taksi Online Grab Bakal Dipasangi CCTV | 
Tonton juga 'Cara Berantas 'Tuyul' dan 'Opik' di Ojek Online':
(mon/fyk)








































.webp)













 
             
  
  
  
  
  
  
 