Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
#KPKdalamBahaya, Netizen Bersatu Tandatangani Petisi

#KPKdalamBahaya, Netizen Bersatu Tandatangani Petisi


Raden Fadli Sumawilaga - detikInet

Foto: Reuters/Kacper Pempel
Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah membuat Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), yang isinya dianggap dapat melemahkan pemberantasan korupsi di Indonesia. Para pengguna media sosial mengecam keras hal tersebut dengan membuat petisi melalui situs change.org.

Korupsi memang menjadi permasalahan yang cukup pelik di Indonesia. Belum selesainya pemberantasan korupsi membuat banyak netizen prihatin. Apalagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai barisan terdepan dalam pembasmian korupsi di Indonesia, saat ini seolah sedang menjadi bulan-bulanan pemerintah dan DPR.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di media sosial Twitter, banyak penggunanya yang mengomentari tentang isi dari RKUHP tersebut. Banyak pula yang mendukung KPK melalui tagar #KPKdalamBahaya agar kinerja mereka tetap tangguh dan tidak dilemahkan pemerintah.

















Bahkan sejumlah selebriti Tanah Air hingga sejarawan terkenal pun tampak ikut menggemakan #KPKdalamBahaya.








(rou/rou)
TAGS





Hide Ads