Sebelumnya, dikutip detikINET dari Reuters, Senin (28/5/2018), pengadilan di Mesir telah memerintahkan Kementerian Komunikasi dan Teknologi Informasi Mesir untuk memblokir YouTube pada 2013.
Namun, kementerian tersebut mengajukan banding dengan alasan pemblokiran YouTube akan mempengaruhi kerja Google sebagai mesin pencari. Dikhawatirkan gangguan terhadap Google akan menimbulkan banyak biaya dan banyak orang akan kehilangan pekerjaannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Film berdurasi 13 menit itu dianggap merendahkan Nabi Muhammad dan memicu gerakan anti Amerika Serikat di Mesir dan negara muslim lainnya ketika muncul pertama kali di YouTube pada 2012.
Selain YouTube, semua tautan yang menyiarkan video tersebut juga harus diblokir. Tidak seperti hasil pengadilan di tahun 2013, keputusan ini sudah final dan tidak dapat diganggu gugat. (rns/rns)