Menkominfo: Pemerintah Tak Bisa Atur Tarif Ojek Online
Hide Ads

Menkominfo: Pemerintah Tak Bisa Atur Tarif Ojek Online

Agus Tri Haryanto - detikInet
Kamis, 29 Mar 2018 12:19 WIB
Demo ojek online. Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Pemerintah mengatakan tidak bisa mengatur besaran pasti tarif untuk driver ojek online. Sebelumnya, para driver ojek online yang menjadi mitra dari Grab, Go-Jek, dan Uber ini melakukan demo besar-besaran di depan Istana Negara, pada Selasa (27/3) kemarin, menuntut kenaikan tarif karena dinilai tak mensejahterakan.

Persoalan tersebut kemudian dicari solusinya oleh pemerintah dengan bertemu dengan perwakilan dari Go-Jek dan Grab untuk membahas persoalan yang dituntut oleh driver ojek online ini. Disampaikan pemerintah tidak bisa mengatur tarif, tetapi hal itu ada di tangan para penyedia transportasi online, yakni Go-Jek dan Grab.

"Pemerintah tidak bisa mengatur tarif. Kalau kita lihat sebetulnya, tarif itu salah satu faktor atau komponen yang diterima oleh driver, kan ada bonus, ada diskon, ada macem-macem," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara di Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rudiantara mengatakan bahwa segala sesuatu harus diperhitungkan, mulai dari jangka panjang, jangka pendek. "Dan yang penting, jangka imah," kelakar Rudiantara dalam Bahasa Sunda.

"Masa pemerintah harus ngatur-ngatur bahwa tarif segini, bonus segini," ucap pria yang disapa Chief RA ini.

Menkominfo menekankan menjawab solusi dari keluhan para driver online ini, pemerintah menyerahkan kepada para penyelenggara transportasi online, yakni Grab dan Go-Jek sebagai mitra mereka.

"Penyelenggara aplikasi ini mempunyai willingness untuk meningkatkan kesejahteraan. Kalau logikanya begini, secara keseluruhan, driver sejahtera, maka perusahaannya juga sejahtera. Mana ada driver sejahtera, perusahaannya bangkrut, rugilah investor," tuturnya.


Tonton juga video sistem kemitraan ojek online yang dituding menguntungkan sebelah pihak saja:


(agt/fyk)