Begini Cara Menkominfo Memasyarakatkan Uang Elektronik
Hide Ads

Begini Cara Menkominfo Memasyarakatkan Uang Elektronik

Agus Tri Haryanto - detikInet
Senin, 30 Okt 2017 14:26 WIB
Menkominfo Rudiantara. Foto: Agus Tri Haryanto
Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meluncurkan uang elektronik dengan desain khusus bertemakan Palapa Ring, sebuah program yang tengah dijalankan Kominfo untuk menyebarkan internet berkecepatan tinggi.

Peluncuran uang elektronik versi Kominfo edisi perdana ini merupakan hasil kerjasama dengan perusahaan BUMN, yaitu Bank Mandiri. Selain itu, sebagai bentuk Kominfo dalam mendukung pengimplementasian penggunaan uang elektronik menuju cashless society.

Di samping itu juga, terhitung besok (31/10/2017) pemerintah melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mewajibkan pembayaran menggunakan uang elektronik bagi setiap kendaraan yang memasuki ruas tol di seluruh Indonesia. Berdasarkan data BPJT Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) hingga 25 Oktober kemarin, transaksi uang elektronik di gerbang tol sudah mencapai 91%.
Begini Cara Kominfo Memasyarakatkan Uang ElektronikFoto: Agus Tri Haryanto

"Pemerintah ingin memberikan layanan yang lebih baik, mengurai antrean pintu tol dengan cara membayar yang diubah menggunakan teknologi. Kemudahan membayar tol dengan kartu ini sosialisasikan dan ini kontribusi kami dalam berpartisipasi dalam rangka mendukung kebijakan Kementerian PUPR," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara di Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (30/10/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bentuk sosialisasi dan dukungan Kominfo ini terhadap penggunaan uang elektronik, berupa menyerahkan 500 kartu uang elektronik dengan saldo Rp 130 ribu kepada pegawai Kominfo.

"Kominfo membagikan 500 kartu untuk digunakan oleh pegawai Komindo yang isinya Rp 130 ribu di setiap masing-masing kartu. Ini menunjukkan kita semua mendukung program di kementerian atau lembaga secara bersama," tuturnya. (fyk/fyk)
Berita Terkait