Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
India Mulai Awasi Grup WhatsApp

India Mulai Awasi Grup WhatsApp


Yudhianto - detikInet

Foto: Ilustrasi oleh Andhika Akbarayansyah/detikcom
Jakarta - Grup WhatsApp adalah hal yang lumrah diikuti oleh banyak pengguna layanan pesan instan ini. Tapi di India, jadi admin grup WhatsApp artinya Anda akan jadi orang pertama yang berhadapan dengan polisi.

Jadi tak hanya di Indonesia, di India peredaran berita palsu juga disebut terbilang cukup masif. Berita-berita palsu ini tak sekadar beredar di media sosial, tapi juga melalui grup pesan instan. Oleh karenanya, demi menekan peredaran berita palsu di kalangan masyarakat India, Pemerintah di sana mengeluarkan aturan khusus untuk penggunaan grup WhatsApp.

Pengguna yang jadi admin sebuah grup WhatsApp memiliki tanggung jawab untuk menjaga grup yang ditanganinya. Dalam hal ini, sang admin harus mampu menekan peredaran berita palsu di grup WhatsApp yang dipegangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena bila admin tak peduli dengan beredarnya berita palsu di grupnya, dan ada yang melaporkan, maka pengguna yang jadi admin akan jadi orang pertama yang diciduk polisi. Adapun tuntutan yang ditudingkan bisa berupa penyebaran informasi palsu, demikian seperti detikINET kutip dari Ubergizmo, Minggu (23/4/2017).

Peredaran berita palsu memang sudah sangat memprihatinkan saat ini. Masa Pemilihan Presiden Amerika Serikat disebut-sebut sebagai salah satu yang terbesar. Perancis juga mengalami hal yang sama jelang berlangsungnya pemilihan umum di negara tersebut.

Di Indonesia tak kalah memprihatinkan. Pemilihan Kepala Daerah beberapa waktu lalu tak lepas dari beredarnya banyak berita palsu yang tak jelas sumbernya.

(yud/yud)
TAGS





Hide Ads