'Lelet Lapor Pajak, Google Harusnya Malu'
Hide Ads

'Lelet Lapor Pajak, Google Harusnya Malu'

Maikel Jefriando - detikInet
Selasa, 20 Des 2016 19:08 WIB
Foto: Andhika Akbarayansyah
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) meminta Google Asia Pacific Pte Ltd agar menyerahkan laporan keuangan perusahaan. Ini merupakan tindak lanjut atas tawaran Google untuk membayar pajak dengan sangat rendah.

Menurut Kepala Kantor Wilayah Pajak Khusus Ditjen Pajak, M Haniv, Google menyatakan kesanggupan pada awalnya.Tapi sampai sekarang, tidak pernah diserahkan kepada Ditjen Pajak.

"Katanya dia mau beri pembukuannya, lama itu nggak kasih berarti dia niat melawan pemeriksaan," ujarnya di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (20/12/2016)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harusnya Google malu, diminta file elektronik butuh waktu bulanan. Padahal kalau searching data di internet 1 tera cuma satu jam," tegas Haniv.

Penyerahan laporan keuangan, kata Haniv agar bisa mencocokkan tagihan pajak yang disampaikan. Bila memang sesuai dengan versi Google, maka Ditjen Pajak akan mengikuti.

"Laporan keuangan nih revenue di Indonesia sekian, gitu saja. Kita mau cek," imbuhnya.

Haniv menyatakan, atas persoalan tersebut dimungkinkan bisa menyasar kantor pusat Google di Amerika Serikat (AS).

"Sekarang masih di Singapura dulu, tapi nanti bisa kita perluas untuk yang AS. Sekarang ini kan dia belum terbuka, karena kalau terbuka terus model pemeriksaan kita ini ditiru dunia, habis dia," paparnya.

Harapan kepada Google agar bisa mengikuti tawaran yang sudah disampaikan oleh Ditjen Pajak. Sehingga tidak perlu masuk ke ranah hukum.

"Kita dalam tahap ini mudah-mudahan Google tahun depan itu mau memberikan datanya terus mereka itu nanti melakukan penghitungan," tukasnya. (mkl/rns)
Berita Terkait