Seperti diketahui, penjualan software bajakan kini tak hanya dilakukan di jalur offline, tapi juga menjamur di online. Apalagi di 2014 lalu, nilai transaksi di pasar e-commerce berhasil mencetak angka Rp 21 triliun. Yang sayangnya, termasuk di dalamnya adalah barang-barang yang dianggap ilegal, seperti salah satunya adalah software bajakan.
Bukannya tanpa alasan, mudahnya akses jualan yang ditawarkan banyak e-commerce disebut-sebut sebagai penyebabnya. Penjual barang tak resmi bisa bebas memasarkan barang dagangannya tanpa takut dikenai sanksi oleh si pemilik layanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Adanya peredaran counterfeit software (barang tak resmi-red) di toko online bisa menghambat perkembangan bisnis e-commerce di Indonesia, mengingat dampaknya pada kredibilitas toko online serta timbulnya kekhawatiran konsumen saat berbelanja," ujar Andreas Diantoro, Presdir Microsoft Indonesia, di restoran Nouvelle, kawasan SCBD, Jakarta, Selasa (29/11/2016).
Oleh karenanya Microsoft sebagai yang dikenal sebagai salah satu produsen software ternama menggagas kampanye jualan anti bajakan di layanan e-commerce. Demi memuluskan tujuannya itu tersebut, Microsoft resmi menggandeng Bhinneka, Blanja, Blibli, JD, dan Lazada.
Kelima e-commerce tersebut akan memastikan penjualan software resmi di layanannya. Penyaringan terhadap penjual yang memasarkan software akan dilakukan secara ketat. Selain itu mereka juga akan menerapkan sistem sertifikasi sebagai bukti keaslian software yang dijual.
"Mereka harus mau di-listing, kalau tidak mau silakan jual seperti yang mereka inginkan. Tapi jangan di blanja.com," kata Aulia Ersyah Marinto, CEO blanja.com.
"Kami juga membantu konsultasi, agar (penggunaan) software tepat sasaran. Pelanggan nyaman dan aman," imbuh Hendrik Tio, CEO Bhinneka.
"Bantu edukasi tidak hanya customer, tapi juga edukasi seller," pungkas Lay Ridwan Gautama, Head of Trade Partnership Blibli. (yud/rou)