PNS Singapura akan Dilarang Internetan
Hide Ads

PNS Singapura akan Dilarang Internetan

Fino Yurio Kristo - detikInet
Rabu, 08 Jun 2016 17:00 WIB
Foto: GettyImages
Jakarta - Pegawai Negeri Sipil di Singapura tidak boleh lagi mengakses internet dari komputer di ruang kerja. Kebijakan baru itu akan dilakukan bertahap dan akan efektif Mei tahun depan, namun sudah menjadi perbincangan luas di negara tetangga tersebut.

Pembatasan akses itu alasan utamanya ternyata bukan untuk meningkatkan produktivitas. Menurut Strait Times yang dikutip detikINET, alasan utama pemerintah adalah untuk keamanan dengan mencegah kebocoran email atau dokumen kerja.

PNS juga akan dilarang mengirimkan informasi terkait pekerjaan ke email pribadi. Sekitar 100 ribu komputer yang digunakan PNS nantinya tidak bisa lagi online. Langkah yang cukup ekstrim ini ternyata menimbulkan pro kontra di kalangan masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada yang menilainya kontradiktif dengan visi Singapura menjadi Smart Nation. Peraturan semacam itu juga dinilai berlebihan kalau diterapkan pada para guru, karena mereka dinilai tak berurusan dengan informasi sensitif.

Menurut Strait Times, memo soal kebijakan itu sudah dikirimkan ke seluruh lembaga pemerintahan. Infocomm Development Authority (IDA), lembaga yang menggagas aturan tersebut menyatakan alasannya adalah untuk mengantisipasi serangan cyber dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman.

"Pemerintah Singapura secara rutin melakukan review sekuriti kami agar jaringan TI lebih aman. Kami akan mulai melakukan pembatasan di grup terpilih dan akan melakukannya ke seluruh PNS dalam setahun ini," demikian pernyataan IDA.

Seperti negara lainnya, Singapura kadang kena serangan cyber. Tahun 2013, website Perdana Menteri Singapura pernah dijebol oleh kelompok hacker Anonymous.

Sebenarnya, PNS tidak sepenuhnya terpisah dari dunia maya. Mereka masih bisa mengakses melalui perangkat pribadi mereka dan akan ada tempat khusus untuk mengakses internet. (fyk/ash)
Berita Terkait