Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Menkominfo: Pemerintah Tak Atur Tarif Uber cs

Menkominfo: Pemerintah Tak Atur Tarif Uber cs


Adi Fida Rahman - detikInet

Foto: Ilustrasi Bagus S Nugroho
Jakarta - Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan bersama Menhub Ignasius Jonan, Menkominfo Rudiantara dan Kakorlantas Polri Irjen Agung Budi menggelar rapat membahas kelajutan nasib layanan transportasi online. Hasilnya, pemerintah menetapkan sejumlah syarat agar penyedia layanan dapat beroperasi.

Saat ditemui di pembukaan Indonesia Cellular Show (ICS) 2016 di Jakarta Convention Center (JCC), Rudiantara mengatakan pertemuan Rabu malam (1/6/2016) itu telah menghasilkan kebijakan yang diambil setelah pemerintah mendengar masukan semua stakeholder.

Ada tiga poin yang ditetapkan pemerintah. Pertama, layanan transportasi online harus di bawah sebuah wadah organisasi bisnis. Bisa BUMN, BUMD, perusahaan swasta atau koperasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua, karena ini termasuk transportasi umum. Maka driver harus mengantongi SIM umum. "Kalau mobil sedan harus A umum. Jika 7 seater harus B umum, jadi fair," kata pria yang kerap disapa Chief RA ini.

Selanjutnya STNK pun turut diatur. Jika kendaraan yang bergabung dalam badan hukum (perusahaan/PT), STNK harus atas nama perusahaan. Sementara bila tergabung dengan koperasi. Maka harus mengikuti aturan koperasi.

Poin ketiga, demi keselamatan penumpang jadi kendaraan harus diuji KIR. Menkominfo menyadari uji KIR belum mulus. Pasalnya, penyelenggara KIR belum bisa mengikuti perkembangan jumlah mobil yang akan di-KIR.

"Tapi sudah dijanjikan ini akan didukung," kata Rudiantara.

Terkait tarif, menkominfo menyangkal pemerintah akan mengatur hal tersebut. Pasalnya transportasi berbasis online tidak berada dalam naungan Organda.

Aturan ini akan berlaku mulai 2 Juni 2016. Jika tidak memenuhi aturan main pemerintah maka jangan harap ada izin beroperasi. Bahkan bila terus melanggar, izin usahanya akan dicabut.

"Semua ini untuk masyarakat. Perinsipnya pemerintah ada untuk masyarakat. Orientasinya selama meningkatkan efesiensi, tingkat kenyamanan dan daya jangkau dari sisi biaya akan dilakukan pemerintah," pungkas Rudiantara. (afr/ash)
TAGS







Hide Ads