Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Kirim Email di Luar Jam Kantor Dianggap Ilegal

Kirim Email di Luar Jam Kantor Dianggap Ilegal


Muhammad Alif Goenawan - detikInet

Foto: detikINET - Irna Prihandini
Paris - Otoritas Prancis membuat kebijakan yang mungkin kontroversial bagi sebagian orang. Yakni terkait lalu lintas email di luar jam kantor.

Bagi sebagian orang, menerima email terkait pekerjaan di luar jam kantor dianggap sangat mengganggu dan bisa membuat stres. Untungnya, hal semacam ini dalam waktu dekat tidak akan terjadi lagi di Prancis.

Karena menurut laporan, telah dibuat peraturan hukum baru dimana mengirim email kepada karyawan di luar jam kantor akan dianggap sebagai perbuatan ilegal. Kebijakan ini sebenarnya sudah mulai digodok sejak tahun 2014, hanya saja baru kali ini rampung dan siap dicanangkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski menarik, terdapat pengecualian dalam peraturan ini. Dimana hanya berlaku bagi karyawan yang bekerja di perusahaan dengan jumlah karyawan minimal 50 atau lebih.

Ini artinya bagi perusahaan kecil atau UKM yang hanya memiliki 10 karyawan, maka mengirim email dengan tujuan meningkatkan produktivitas di luar jam kantor dianggap tidak masalah.

"Semua studi menunjukkan ada lebih banyak pekerjaan yang berhubungan dengan tingkat stres sekarang dibandingkan dulu. Secara fisik karyawan meninggalkan kantor, tapi mereka sebenarnya tidak meninggalkan pekerjaan. Mereka tetap terikat pada ikatan elektronik," ujar Benoit Hamon dari French National Assembly dikutip detikINET dari Ubergizmo, Jumat (27/5/2016).

Dengan adanya peraturan ini, semua karyawan dengan rincian yang disebutkan tadi tidak akan lagi menerima email di luar jam pekerjaan. Meski tidak ada hukuman bagi perusahaan yang melanggar, diharapkan bisa dengan bijak menaatinya. (mag/ash)
TAGS







Hide Ads