Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Go-Jek Patok Tarif Baru

Go-Jek Patok Tarif Baru


Adi Fida Rahman - detikInet

Jakarta -

Layanan ojek online Go-Jek menerapkan tarif baru. Informasi tersebut diumumkan langsung di akun media sosial mereka.

Jadi per hari ini (29/12/2015), pengguna yang menggunakan layanan Go-Ride dikenakan tarif Rp 12.000 untuk jarak sampai 10 km. Sementara untuk jarak 10-15 km dikenakan tarif Rp 15.000.

Bila jarak yang ditempuh melebihi 15 km maka Go-Jek mengenakan tarif Rp 2.000 per km. Adapun maksimum jarak yang ditempuh adalah 25 km.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum ini, Go-Jek menetapkan tarif flat ke berbagai tujuan. Perusahaan yang didirikan oleh Nadiem Makarim itu mengenakan tarif sebesar Rp 15.000 berapa pun jarak yang ditempuh oleh penumpang.

Sementara pesaingnya, GrabBike masih mengenakan promosi GRABYANGAMAN. Promo ini berlaku hingga 31 Desember mendatang.

Penumpang dikenakan tarif flat Rp 12.000 saat di luar jam sibuk. Sedangkan pada pukul 16.00-19.00 WIB, GrabBike memberlakukan tarif Rp 15 ribu.

Β 

(afr/ash)







Hide Ads