Pengadilan Federal menyatakan pria yang bekerja sebagai fotografer itu seharusnya tidak lagi memiliki foto telanjang dan video seks, meskipun tidak bermaksud untuk menyebarkannya.
Wanita itu sebelumnya tidak mempermasalahkan foto, tetapi izinnya dicabut ketika mereka putus hubungan, kata pengadilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengadilan Federal diminta mengambil keputusan dalam pertikaian antar bekas pasangan, yang memperdebatkan apakah pria tersebut harus menghapus foto dan video intim.
Dalam keputusannya, pengadilan mengatakan semua orang berhak memutuskan apakah akan memberikan izin terkait kehidupan seksual, termasuk kepada siapa izin diberikan dan dalam bentuk apa.
Dengan menyimpan foto tersebut, fotografer memiliki 'kekuasaan manipulasi' tertentu atas mantan pacarnya.
Dia tidak lagi memiliki hak atas foto dan video begitu hubungan berakhir namun belum jelas bagaimana keputusan ini akan diterapkan.
Kasus akhir-akhir ini tentang foto telanjang yang dibocorkan ke internet memicu perdebatan tentang hak para korban.
Di sejumlah negara, tindakan yang dinamakan 'porno balas dendam' dipandang sebagai pelanggaran hukum.
(jsn/ash)