Ketua KPPU, Muhammad Syarkawi Rauf mengatakan, pemanggilan kedua penyedia aplikasi ojek online tersebut dilakukan untuk mendalami tarif yang dinilai terlalu murah.
"Selain Gojek, kita juga panggil Grab Bike, tapi yang Grab Bike tak datang. Saya tidak tahu alasannya," ujar Syarkawi ditemui di kantornya, Jalan Djuanda, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini kita belum sampai ke situ. Kita mau dalami apa ada aspek regulasi, kemarin Pak Jonan (Menteri Perhubungan) sudah ubah lagi. Dalam pelarangan ini, nggak boleh ada diskriminasi usaha lain," tutupnya.
(yud/yud)