Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Go-Jek Penuhi Panggilan KPPU, GrabBike Absen

Go-Jek Penuhi Panggilan KPPU, GrabBike Absen


- detikInet

ilustrasi (detikcom)
Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memanggil dua penyedia ojek dalam jaringan (daring) alias online, yakni Go-Jek dan GrabBike. Namun hanya manajemen Go-Jek yang diwakil Pendiri dan CEO PT Gojek Indonesia, Nadiem Makarim, yang datang ke kantor KPPU.

Ketua KPPU, Muhammad Syarkawi Rauf mengatakan, pemanggilan kedua penyedia aplikasi ojek online tersebut dilakukan untuk mendalami tarif yang dinilai terlalu murah.

"Selain Gojek, kita juga panggil Grab Bike, tapi yang Grab Bike tak datang. Saya tidak tahu alasannya," ujar Syarkawi ditemui di kantornya, Jalan Djuanda, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain mendalami strategi 'banting harga' dari kedua provider itu, lanjut Syarkawi, pihaknya juga tengah mendalami aspek legalitas bisnis ojek online, serta apakah ada indikasi pelarangan sebelumnya karena ada kepentingan pihak tertentu yang dirugikan.

"Ini kita belum sampai ke situ. Kita mau dalami apa ada aspek regulasi, kemarin Pak Jonan (Menteri Perhubungan) sudah ubah lagi. Dalam pelarangan ini, nggak boleh ada diskriminasi usaha lain," tutupnya.

(yud/yud)







Hide Ads