Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
India Wajibkan Ponsel Punya 'Tombol Panik'

India Wajibkan Ponsel Punya 'Tombol Panik'


Rachmatunnisa - detikInet

Ilustrasi. (gettyimages)
Jakarta - Mencegah terjadinya kejahatan, pemerintah India mewajibkan setiap ponsel yang dijual di negaranya memiliki panic button atau tombol panik.

Tombol darurat itu diharapkan dapat memudahkan warga di negeri Bollywod terutama para wanita, mendapatkan pertolongan ketika sedang dalam situasi yang mengancam keselamatan mereka.

"Aturan menyertakan panic button di ponsel dijadwalkan mulai diimplementasikan dalam enam bulan ke depan," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak-anak India Maneka Gandhi seperti dilansir Times of India, Senin (21/12/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mencegah tindak kejahatan melakui panic button tak hanya diaplikasikan di India, di Indonesia sendiri inisiatif tersebut sudah ada meski belum berskala nasional.

Adalah Pemerintah Kota Bandung yang pada April lalu meluncurkan aplikasi 'Tombol Panik' untuk disematkan ke smartphone.

Software buatan Telkom ini diperuntukkan bagi warga Bandung pengguna ponsel berbasis Android sewaktu situasi darurat dan mencegah aksi kriminal.

"Untuk sementara baru Android. Nanti dikembangkan lagi. Aplikasi 'Tombol Panik' terkoneksi ke Bandung Command Center," kata Walikota Bandung Ridwan Kamil kala itu.

Dijelaskannya, ketika ada kecelakaan dan keadaan darurat, pengguna tinggal tekan tombol tersebut. Kalau layar ditekan tiga kali, akan langsung menyampaikan notifikasi di ponsel nomor yang sebelummya sudah didaftarkan untuk terhubung dengan tombol panik.

"Jadi waktu registrasi, nomor keluarga terdekat didaftarkan. Saat dia lagi panik, keluarga terdekatnya bisa memantau dan mengambil tindakan plus terkoneksi ke Command Center," jelasnya.

(rns/ash)





Hide Ads