Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Laporan dari Seoul
Pintarnya Smart City Songdo
Laporan dari Seoul

Pintarnya Smart City Songdo


Sapto Pradiptyo - detikInet

(sap/detikINET)
Jakarta -

Bisa dibilang, Ahn Sang­soo lah yang menjadi bidan kelahiran tiga 'kota impian' di Incheon, Korea Selatan : Songdo, Cheongna, dan Yeongjong. Ahn dua kali menjabat Walikota Incheon, kota di pesisir Laut Kuning, dari 2002 hingga 2010.

Selama kepemimpinan Ahn Sang­soo, rawa­-rawa di pesisir Incheon diuruk, gedung-gedung tinggi ditegakkan, dan sebagian lahan disulap menjadi taman yang hijau. Harian New York Times pada 2005 menyebut proyek kota impian Songdo, Cheongna dan Yeojong yang tergabung dalam Zona Ekonomi Bebas Incheon (IFEZ) ini sebagai proyek utopia, proyek di awang-­awang. Harian Independent menyebut proyek ini sebagai 'Atlantis dari Timur Jauh'.

Ketika dunia dililit krisis ekonomi pada 2009, proyek ambisius kota impian nan pintar yang mereka sebut Ubiquitous City alias U­City ini tetap jalan terus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Krisis ekonomi global tak akan menghalangi proyek kami," kata Walikota Ahn seperti dikutip Korea Times. "Aku yakin, Incheon akan menjadi salah satu kota global yang wajib dikunjungi."

IFEZ, menurut staf otoritas kawasan itu, benar­-benar dibangun dari nol sejak 2004. Korea Selatan berambisi, Cheongna, Songdo, dan Yeongjong, tak cuma menjadi pusat bisnis nomor satu di Timur Laut Asia, tapi juga menjadi model kota masa depan di dunia. Korea Selatan memang tak main­main dengan proyek ambisius ini. Ratusan triliun Rupiah sudah digelontorkan untuk menyulap rawa­-rawa di Laut Kuning menjadi kota impian.

 


Di Songdo misalnya, kita tak akan menyaksikan truk sampah lalu lalang mengangkut kotoran rumah tangga. Tumpukan sampah di apartemen-­apartemen di kota itu langsung tandas disedot lewat pipa-­pipa dalam tanah dan diolah di lokasi penampungan atau dibakar untuk menggerakkan turbin listrik.

Jaringan transportasi publik dalam kota atau ke luar kota, gampang sekali dijangkau dengan berjalan kaki. Kebakaran, kecelakaan lalu lintas atau kejahatan, dengan sangat cepat bisa dideteksi dan ditangani berkat jaringan sensor dan kamera pengawas yang tersebar di seluruh kota.

Menurut Jang Ho­chang, staf U­City, mereka memasang lebih dari 800 sensor dan 300 kamera di seluruh penjuru kota Songdo. Sebagian sensor dipasang untuk memantau kualitas dan temperatur udara, sebagian sensor yang lain dipasang untuk mendeteksi potensi kebakaran.

Pusat kendali U­City, kata Jang, juga memantau setiap kedatangan dan keberangkatan bus dan angkutan umum di Songdo. "Kami hanya mengumpulkan semua informasi. Bagaimana informasi itu dimanfaatkan, kami serahkan kepada pihak terkait," kata Jang.

 

 

Pekan lalu, bersama pemenang kompetisi NextDev 2015, detikINET sempat mengunjungi pusat kendali U­City di Songdo. Tiga pemenang kompetisi yang diselenggarakan oleh Telkomsel itu adalah Rumah Sinau, Gandeng Tangan, dan Jejakku. Salah satu hadiah kompetisi ini antara lain kunjungan ke Korea Selatan.

Jika sensor Pusat Kendali U­City mendeteksi kemunculan api yang bisa memicu kebakaran, mereka segera meneruskannya ke Dinas Pemadam Kebakaran.

Seandainya petugas di Pusat Kendali U­City melihat kecelakaan lalu lintas di layar, nomor pelat kendaraan bisa terekam dan siapa pemilik mobilnya bisa segera dilacak.

Polisi bisa dengan gampang mencari siapa saja korban dan pelaku yang terlibat dalam kecelakaan, rumah sakit bisa segera mengirimkan ambulans. Tak cuma polisi atau dinas pemadam atau rumah sakit yang bisa memanfaatkan rupa-rupa informasi yang dikumpulkan Pusat Kendali U­City.

Warga, menurut Jang, juga bisa mengakses sebagian informasi di pusat kontrol U­City. Mereka tinggal memasang aplikasi U­City di ponselnya dan dapat memantau kualitas udara, juga jadwal maupun posisi angkutan publik terdekat.

Jang dan teman­-temannya paham, sebagian informasi yang mereka kumpulkan mungkin terkait dengan privasi seseorang. Lantaran itu lah mereka tak sembarangan mengumbar semua informasi di Pusat Kendali U­City. Semua informasi yang sudah berumur sebulan akan otomatis dihapus dari pusat data.

"Polisi pun tak bisa sembarangan mengakses semua informasi itu. Mereka harus mengajukan surat permohonan resmi," kata Jang.

 

(sap/rns)







Hide Ads