Uber tak menampik polemik yang ditimbulkan oleh layanan kepunyaannya. Penyedia aplikasi transportasi ini mengatakan telah melakukan pembicaraan dengan pemerintah dan berharap pemerintah bisa menerbitkan aturan soal platform teknologi semacam Uber.
Karun Arya, Communications Lead SEA dan India Uber, mengatakan dalam pertemuan tersebut Uber berusaha mengenalkan kepada pemerintah soal adaptasi teknologi secara long term. Sebagai contohnya adalah dengan pemanfaatan teknologi untuk jasa transportasi seperti yang Uber lakukan.
βKami berharap pemerintah mulai membuka mata untuk pemanfaatan teknologi sesuai perkembangan saat ini. Sehingga tidak terus berpaku pada aturan-aturan lama,β kata Arya, di Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (20/11/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
βKami sudah berhasi di beberapa negara, dan berharap juga bisa berhasil di Indonesia,β imbuh Arya.
Tercatat saat ini ada beberapa platform teknologi transportasi yang cukup populer penggunaannya di Indonesia. Selain Uber, ada juga Go-Jek dan Grab yang sama-sama tinggi peminatnya. Belum termasuk beberapa platform teknologi lain yang ikut meramaikan.
Sayang perkembangan ini terbilang lambat diikuti pemerintah, sehingga regulasi yang mengaturnya jadi simpang-siur. Alhasil, platform teknologi tersebut menuai berbagai polemik. Banyak yang menganggapnya illegal, namun di sisi lain tak sedikit pengguna yang mendukungnya karena dianggap mampu menjadi alternatif yang masuk akal di zaman sulit seperti sekarang.
(yud/fyk)