Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Bos 'Mama Minta Pulsa' Cs Punya Peran Berbeda-beda

Bos 'Mama Minta Pulsa' Cs Punya Peran Berbeda-beda


Yulida Medistiara - detikInet

(yulida/detikcom)
Jakarta - Effendi (36), bos penipuan SMS 'Mama Minta Pulsa' dan 13 orang lainnya ditetapkan menjadi tersangka kasus penipuan. Peran mereka berbeda-beda mulai dari penyedia dana hingga pengirim pesan.

"Kami menangkap 14 pelaku, 1 tokoh utama dan 13 pelaku yang di lapangan. Pelaku SMS dengan berbagai modus dari yang "Mama Minta Pulsa sampai minta transfer dengan menggunakan kata-kata yang cukup cantik dan trik-trik," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Khrisna Murti saat konfrensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (7/11/2015).

Para pelaku ditangkap di lokasi berbeda pada 29 Oktober dan 31 Oktober 2015. Penangkapan pertama, empat pelaku dibekuk di Villa Orchid Garden Blok G3 Kampung Bengkok Barat RT 01/02 Desa Sindang Jaya Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pada Kamis 29 Oktober 2015 pukul 16.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka berinisial MZ alias ZN, RA alias R, AR alias A, dan CA. Keempatnya berperan mengirimkan SMS secara acak ke ribuan nomor handphone, menggunakan handphone yang terhubung dengan laptop (SMS Caster) dan sebagai operator (menerima telepon dari korban). Sedangkan tersangka AR alias RS yang berperan menyediakan nomor rekening berikut kartu ATM yang digunakan menerima atau menampung uang hasil kejahatan dan sarana prasarana lainnya dan sebagai operator (menerima telepon dari korban) hingga kini masih buron.

"Para tersangka melakukan penipuan terhadap korban atas nama saudara David Suyandi pada tanggal 25 dan 26 September 2015 dan mengakibatkan korban mengalami kerugian materil sejumlah Rp 30.080.357," ujar Khrisna.

Penangkapan kedua, kata Khrisna, masih pada tanggal yang sama 29 Oktober 2015. Pada pukul 19.30 WIB, 4 tersangka ditangkap di Perumahan Taman Palm Blok BB 19A Kelurahan Sindang Raya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Mereka berinisial EW alias EK, EH alias EE, dan RAM. Ketiganya berperan Mengirimkan SMS secara acak ke ribuan nomor handphone, menggunakan handphone yang terhubung dengan laptop (SMS Caster) dan sebagai operator (menerima telepon dari korban). Sedangkan MADN alias IG berperan menyediakan nomor rekening berikut kartu ATM yang digunakan menerima atau menampung uang hasil kejahatan dan sarana prasarana lainnya.

"Para tersangka melakukan penipuan terhadap korban atas nama saudari Rianah pada tanggal 24 Juni 2015 dan memgakibatkan korban mengalami kerugian sejumlah Rp 24.000.000," kata Khrisna.

Terakhir, penangkapan di Jalan Kolonel Masturi, Kampung Kanca RT 05/15 Desa Cihideng, Kecamatan Parompong, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat pada 31 Oktober 2015 sekitar pukul 10.00 WIB.

Ada lima tersangka yang dibekuk. Mereka berinisial K B alias K, TT alias TJ, H alias ED, HW alias H, dan IH alias IB. Kelimanya berperan
mengirimkan SMS secara acak ke ribuan nomor handphone, menggunakan handphone yang terhubung dengan laptop (SMS Caster) dan sebagai operator (menerima telepon dari korban).

Dari pengembangan kasus ini, Effendi, bos tipu-tipu SMS 'Mama Minta Pulsa' ini ditangkap di kampung halamannya di Sulawesi Selatan pada 3 November 2015.

"Para tersangka melakukan penipuan terhadap korban atas nama Saudari Rini Mulyani pada tanggal 28 September 2015 dan mengakibatkan korban mengalami kerugian materil sejumlah Rp 2.998.757,- Para tersangka ini berhasil ditangkap atas laporan Rini," kata Khrisna.

(rns/rns)







Hide Ads