Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Unggah Video Polisi Minta Suap, Mahasiswa Ternate Terancam 6 Tahun Penjara

Unggah Video Polisi Minta Suap, Mahasiswa Ternate Terancam 6 Tahun Penjara


Idham Kholid - detikInet

Foto: Dok. Youtube via Facebook
Jakarta - Adlun Fiqri terancam 6 tahun bui. Polres Ternate menjerat dia dengan pidana UU ITE karena mengunggah video polisi minta suap. Polisi yang direkam di video itu tidak terima dan melaporkan ke Polres Ternate.

"Memenuhi unsur pasal 27 ayat 2 UU ITE no 11 tahun 2008. Pasalnya pasal 27, ancamannya di pasal 46 penjara 6 tahun," kata Kapolda Maluku Utara Brigjen Zulkarnain, Kamis (1/10/2015).

"Jadi sehingga bisa ditahan, sudah dari Senin ditahan," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zulkarnain menambahkan, Polres Ternate masih terus menyidik kasus itu. Jadi, Polantas itu berdasarkan pengakuannya bukan meminta suap melainkan menerima titipan dari Adlan untuk membayarkan titipan uang sidang.

Zulkarnain menyebut mahasiswa itu malah merekam lewat HP dan merekamnya. Kemudian mengunggah ke media sosial kalau Polantas itu menerima suap. Polantas itu lalu melaporkan ke Polres Ternate yang langsung bergerak dan melakukan pemeriksaan lalu berlanjut ke penahanan.

(jsn/ash)




Hide Ads