Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Uber Siap Kucurkan Jutaan Dolar di Indonesia

Uber Siap Kucurkan Jutaan Dolar di Indonesia


Achmad Rouzni Noor II - detikInet

Deborah Nga. (rou/detikINET)
Jakarta - Uber Technologies mengaku sedang dalam proses mengajukan izin penanaman modal asing (PMA) ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk membangun badan hukum di Indonesia.

"Minggu ini kami ajukan PMA ke BKPM. Kami sudah investasi jutaan dolar dan kami masih akan investasi jutaan lagi," ungkap Community Engagement South East Asia Uber Technologies Deborah Nga.

Hal itu ditegaskan olehnya saat ditemui usai diskusi Impact of Apps Economy for Job Creation and Creativity in Indonesia, di Mercantile Athletic Club, Jakarta, Rabu (16/9/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semoga prosesnya cepat agar kami bisa jadi PT yang legal di Indonesia dan segera bayar pajak," lanjut Deborah yang juga mengklaim Uber telah bekerja sama dengan 6.000 pengemudi rental mobil.

Seperti diketahui, kiprah Uber sejak hadir di Indonesia setahun terakhir mendapat sambutan positif dari pengguna jasa transportasi. Namun di sisi lain, aplikasi itu juga mendapat tentangan dari banyak pihak.

Uber dilarang beroperasi oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta dan Bandung lantaran tak memiliki badan hukum di Indonesia dan dituding tak membayar pajak.

Sejumlah langkah dilakukan untuk menentang keberadaan Uber, salah satunya dengan menangkap para pengemudi dan menahan mobil yang dipakai oleh satuan tugas gabungan bentukan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Pada 4 September lalu, sebanyak 20 pengemudi mitra Uber dan GrabCar ditangkap oleh satuan tugas ini dan dibawa ke Terminal Mobil Barang Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur.

(rou/ash)





Hide Ads