Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Juragan Bitcoin Ditangkap

Juragan Bitcoin Ditangkap


Rachmatunisa - detikInet

Jakarta - Jaksa pengadilan Jepang menjatuhkan pidana kepada Mark Karpeles, CEO MtGOX, salah satu situs penyedia jual beli Bitcoin. Karpeles dikenai pasal penggelapan uang.

Tahun lalu, Karpeles diamankan kepolisian Tokyo, Jepang, menyusul ditutupnya situs MtGOX. Pria kelahiran Prancis ini masih ditahan, namun memiliki opsi untuk mengajukan penangguhan pengadilan.

Pasal yang dikenakan antara lain berkaitan dengan pelanggaran pemalsuan data. Pria 30 tahun tersebut dianggap memalsukan data dan mencuri senilai jutaan dolar deposit Bitcoin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya senang kepolisian membuat gebrakan dalam investigasi ini. Namun akan mengecewakan jika setelah semua proses dilakukan, hanya sebagian orang saja yang bisa mendapatkan kembali haknya," kata salah satu investor Bitcoin Kim Nilsson.

Dilansir AFP, Senin (14/9/2015), masalah yang menimpa Karpeles diawali pada September tahun lalu, ketika MtGox menyatakan perusahaannya bangkrut dan bersedia mengembalikan dana konsumen.

Namun konsumen yang duitnya melayang protes karena pertemuan perdananya dengan manajemen MtGox di Tokyo batal. Lebih dari 100 investor yang kebanyakan terdiri dari orang asing, mendatangani petisi untuk diajukan ke pengadilan Tokyo, guna menuntut kejelasan atas dana mereka yang raib.

Saat masih beroperasi, MtGox melayani 80% transaksi Bitcoin di seluruh dunia. Layanannya berhenti tiba-tiba sejak Februari 2014 karena adanya kesalahan teknis dalam situsnya. Tak lama, MtGox menyatakan bangkrut dan kehilangan 850.000 unit Bitcoin senilai USD 500 juta.

(rns/ash)







Hide Ads