Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Amin 'Tweeps Pro ISIS' Divonis 11 Tahun

Amin 'Tweeps Pro ISIS' Divonis 11 Tahun


Ardhi Suryadhi - detikInet

Militan ISIS (Reuters)
Jakarta - Seorang pemuda berusia 17 tahun harus merasakan dinginnya jeruji penjara selama 11 tahun 4 bulan gara-gara menggalang dukungan untuk Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) via situs microblogging Twitter.

Ali Shukri Amin -- demikian nama pemuda asal Virginia, Amerika Serikat tersebut -- dilaporkan menggunakan akun @Amreekiwitness sebagai corong dukungan kepada ISIS.

Di akun tersebut, seperti dilansir The Verge, Amin kerap mengicaukan pesan dan gerakan pro ISIS sekaligus mengajarkan follower-nya bagaimana untuk memberikan donasi Bitcoin ke kelompok ekstrimis radikal tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Amin dilaporkan juga turut menjadi aktor untuk memberangkatkan para pendukung ISIS menuju Syiria.

Media sosial seperti Twitter diketahui menjadi corong kampanye ISIS. Menurut riset dari Brookings Institute, tak kurang dari 46.000 akun Twitter terafiliasi dengan kelompok yang kerap mengumbar kekejaman kepada para sanderanya tersebut.

"Hari ini menandai sebuah tragedi untuk keluarga Amin dan masyarakat, karena kita telah kembali kehilangan anak muda yang tertarik dengan ideologi ekstrimis yang berfokus pada kebencian," kata pejabat Departemen Kehakiman Andrew McCabe.

"Kasus Amin jadi pengingat bagi kita tentang bagaimana radikalisasi online telah berkembang sekarang ini. FBI, melalui Joint Terrorism Task Forces, akan terus melindungi Amerika Serikat dari ancaman kekerasan yang sedang berlangsung yang ditimbulkan oleh ISIS dan para pendukungnya," pungkasnya.

(ash/rns)







Hide Ads