Menanggapi hal itu, Asosiasi E-Commerce Indonesia (IdEA) menyatakan kekecewaannya terhadap Kementrian Perdagangan yang dinilai tidak kooperatif dan transparan dalam penyusunan RPP tersebut.
Selama 2 tahun wacana mengenai RPP tersebut bergulir, IdEA mengklaim tidak sekalipun diberikan akses terhadap materi draft ataupun diinformasikan mengenai status dari dokumen tersebut, kendati permintaan secara formal maupun informal sudah disampaikan dalam berbagai kesempatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal, peran regulasi sangatlah besar dalam menentukan masa depan industri suatu negara. Regulasi yang tidak kondusif dapat berisiko menghambat pertumbuhan atau bahkan mematikan industri e-commerce nasional yang saat ini masih dalam tahap perkembangan awal.
βKami sangat menyayangkan tindakan dari Kementrian Perdagangan ini. Asosiasi pada dasarnya selalu mendukung rencana pemerintah untuk meregulasi industri ini. Akan tetapi regulasi tersebut harus dibuat dengan melibatkan para pelaku industri agar mengedepankan para pemain lokal dan kepentingan konsumen di Indonesia. Suatu regulasi bisa membuat industri meledak atau sebaliknya mati. Kami berharap akan terjadi titik cerah dalam beberapa hari ke depan,β ungkap Daniel Tumiwa selaku Ketua Umum IdEA.
Kekhawatiran senada juga disampaikan oleh William Tanuwijaya selaku CEO Tokopedia yang juga Ketua Dewan Pengawas IdEA. Menurutnya, dalam membangun perusahaan berbasis internet, sejak hari pertama e-commerce lokal harus menghadapi persaingan global. Untuk itu diperlukan dukungan pemerintah dalam menciptakan equal playing field bagi para pemain lokal, bukan regulasi berlebihan yang justru bisa membunuh industri.
"Pada akhirnya konsumen dapat memilih untuk menggunakan platform lain dari belahan dunia manapun, yang belum tentu harus tunduk terhadap regulasi di negara ini,β William menandaskan.
(ash/ash)