Pada acara opening session, perwakilan dari negara-negara menyampaikan ekspektasinya tentang GCCS dan concern masing-masing. Ada beberapa hal yang menjadi perhatian Indonesia.
Indonesia melalui menkominfo dalam kesempatan itu juga menawarkan penanganan cyber sekuriti khas Indonesia dengan bentuk model panel. Seperti yang sudah dilakukan dengan panel filtering kasus situs yang diduga radikal baru-baru ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama ini kalau PBB terkesan adalah hanya melibatkan negara (state) namun Rudiantara tetap merasa berkepentingan untuk melibatkan pemangku kepentingan lainnya (multistakeholder) yaitu teknisnya adalah dengan pendekatan inklusiveness (keterbukaan) yang partisipatif.
Panel penanganan situs negatif yang baru saja dibentuk menkominfo beranggotakan tokoh masyarakat, akademisi, keagamaan dan juga internal kementerian.
Panel tersebut dibentuk berdasarkan Keputusan Menkominfo nomor 290 Tahun 2015, tentang forum penanganan situs internet bermuatan negatif. Panel ini diketuai oleh Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo, sedangkan wakil ketua diduduki pejabat yang menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Kominikasi dan Aparatur Kemenkopolhukam.
Ada sejumlah nama yang menjadi pengarah panel ini, antara lain: Menkopolhukam, Menkominfo, Jaksa Agung, Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Kepala BNPT, Kepala BNN, Ketum Masyarakat Telematika Indonesia, Prof Ahmad Syafii Maarif, Salahuddin Wahid, Imam Prasodjo dan Romo Benny Susetyo.
(ash/ash)