Indonesia secara mengejutkan tercatat sebagai negara penyumbang lonjakan trafik pengunjung situs porno terbesar dunia lewat mobile. Padahal, sejak beberapa tahun terakhir, pemblokiran terus digeber Kementerian Kominfo.
Sejak eranya Tifatul Sembiring masih jadi Menteri Kominfo, pemblokiran pornografi terus jadi isu utama yang digoreng. Meskipun dari klaim yang pernah disampaikan Kominfo telah menutup jutaan akses situs porno, nyatanya masih bobol juga.
Data dari laporan tahunan sebuah situs porno terbesar di Amerika Serikat menyebutkan, Indonesia menduduki peringkat kedua dunia untuk urusan trafik terbesar konten esek-esek melalui perangkat mobile.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Angka ini jelas mengejutkan karena Kominfo sejak lima tahun yang lalu telah meminta seluruh penyelenggara internet (ISP) di Indonesia yang jumlahnya lebih dari 200 perusahaan agar memblokir situs (domain name system/DNS) dan konten pornografi dengan menggunakan kata kunci (keyword) tertentu.
"Harapan kami bisa memblokir 90% trafik pornografi di internet Indonesia. Tapi kalau sudah bisa 70%-80% saja kami sudah senang. Setidaknya kami sudah berupaya," kata Tifatul di awal-awal masa kepemimpinannya.
2014 menjadi tahun terakhir Tifatul Sembiring memimpin Kominfo, dan kemudian tongkat estafet diserahkan kepada Rudiantara lalu. Sama seperti Tifatul, Rudiantara yang sebelumnya mantan petinggi sejumlah operator telekomunikasi ini juga punya concern yang sama soal pornografi.
Sejak awal kepemimpinannya di Kementerian Kominfo per akhir Oktober 2014 lalu, ia menegaskan tak ada kata kompromi untuk pornografi. Otomatis, program pemblokiran yang mengandalkan database Massive Trust Positif ini pun terus dilanjutkan.
Dengan temuan masih tingginya akses pornografi lewat jaringan operator, lantas bagaimana tanggapan menteri yang pernah memimpin Telkom, Indosat, Telkomsel, dan XL Axiata ini. Apakah ia merasa operator kecolongan?
"Bisa terjadi, Chief, bagi operator seluler yang juga menjadi ISP. Karena sistem saat ini Kominfo meminta ISP untuk melakukan blocking, pelaksanaan oleh ISP. Kominfo saat ini sedang menyiapkan DNS, sehingga bila diperlukan blocking bisa dilakukan terpusat," singkatnya pada detikINET, Selasa (13/1/2015).
(rou/rou)