Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Menkominfo Buka Opsi Revisi UU ITE

Menkominfo Buka Opsi Revisi UU ITE


- detikInet

Menkominfo Rudiantara (tyo/detikINET)
Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menjanjikan pembahasan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) akan menjadi prioritas program 100 hari kerjanya.

"Revisi khususnya pasal 27 UU ITE baru opsi bagi saya, karena kan nantinya masih masuk dulu ke DPR. Tapi ini akan menjadi program 100 hari kerja saya," kata Rudiantara, saat berkunjung ke kantor Detikcom, Rabu (19/11/2014).

Menurut pandangannya, UU ITE harus dilihat secara fair. Maksudnya, UU ini secara khusus melindungi jutaan masyarakat yang ingin melakukan transaksi elektronik secara sahih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi di sisi lain, tahun 2014 sampai Oktober saja ada 4 kejadian yang berakhir di penegak hukum. Ini yang harus kita lihat secara fair, tapi bukan berarti diadu satu sama lain," katanya.

Rudiantara menambahkan, sudut pandang UU ITE yang terjadi di masyarakat adalah pihak berwajib boleh menangkap dahulu baru memeriksanya. Ini yang menurut Rudiantara harus diluruskan.

"UU ITE direvisi itu masih opsional kita masih akan lihat lagi. Tapi kita melihatnya harus fair," ulang Rudiantara.

(tyo/ash)







Hide Ads
LIVE