Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo, Ismail Cawidu, mengatakan Vimeo sampai saat ini masih diblokir karena pihaknya belum mendapatkan jawaban dari pihak penyelenggara layanan berbagi video tersebut.
"Vimeo sampai saat ini kita masih blokir karena email yang kami kirim ke Vimeo sejak awal Mei yang lalu agar menurunkan konten pornografinya belum dijawab. Belum ada komunikasi," katanya saat dikonfirmasi detikINET, Selasa (21/5/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan demikian, nama domain dari situs berbagi video itu masih akan terus bertengger dalam daftar negatif di Trust+ untuk diblokir oleh para internet service provider (ISP) dan operator telekomunikasi hingga saat ini.
"Sebagai bentuk dukungan terhadap program 'Internet Sehat' program pemerintah Indonesia, maka kami menutup akses ke situs yang Anda kunjungi dalam rangka mendukung program pemerintah tersebut," demikian tulisan yang bakal terpampang saat mencoba untuk akses Vimeo.
Β
Vimeo sendiri melalui akun Twitter-nya hanya bisa mengatakan, masih berupaya untuk menyelasaikan masalah ini. "Dear Indonesia: how are we doing over there? Weβre still working to resolve βthe issue.β Sorry βitβ is still going on! #indonesia."
"Indonesia! We are still experiencing "things," but expect some bigger updates soon. Thanks again for your patience and amazing support!," demikian update terakhir dari Vimeo soal pemblokiran di Indonesia.
(rou/ash)