Zaenal (31) ditangkap pihak kepolisian karena membawa uang Rp 300 juta. Korbannya tidak lain ialah istrinya yang baru dia nikahi setelah berkenalan melalui Facebook.
Kepala Unit Reskrim Polsek Tambora Iptu Widharma Wijaya mengungkapkan, Zaenal ditangkap di sebuah apartemen di daerah Bandung, Jawa Barat, Sabtu (28/12) lalu. Korban diketahui bernama Suhaemah (36) karyawati salah satu toko di Pasar Asemka, Jakarta Barat.
"Mereka saling kenal lewat Facebook, menikah dan menggelar resepsi di daerah Pandeglang, Banten," ujar Wijaya kepada wartawan, Senin (30/12/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak terima lalu korban lapor dan kita langsung melakukan pencarian. Tersangka akhirnya dapat kami tangkap setelah melakukan pencarian selama 2 minggu. Dalam penangkapan, polisi berhasil mengamankan Rp 300 juta milik korban," kata Wijaya.
(spt/ash)