Kasus ini terjadi di Amerika Serikat. Seorang sersan dari biro NYPD bernama Victor Leandry terpaksa berurusan dengan para penegak hukum karena kepergok membeli iPhone murah dari seseorang yang belakangan diketahui dalah polisi yang sedang menyamar.
Β
Diceritakan, Leandry ditangkap pada 3 Desember lalu di Washington Heights setelah membeli piranti Apple dengan harga hanya USD 15 atau sekitar Rp 144 ribu (USD 1=Rp 9.630).
Atas pembelian yang proses transaksinya berlangsung di jalan tersebut, Leandry didakwa telah membeli barang curian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi mencurigai adanya skenario kejahatan di mana pelaku membayar remaja untuk mencuri piranti elektronik, terutama produk Apple, agar bisa dijual di pasar gelap. Leandry (38) sendiri dijadwalkan hadir di pengadilan pada 15 Januari mendatang.
(sha/sha)