Rencana ini sejatinya bukanlah hal baru, dan sempat disuarakan beberapa bulan lalu. Namun menurut Cary Sherman, CEO dari RIAA, memang membutuhkan waktu yang cukup lama bagi ISP untuk membuat 'sistem pemantau' yang efektif.
Nah, sistem pemantau yang dimaksud nantinya akan mengawasi gerak-gerik pengguna, yang menggunakan isp tersebut, untuk memastikan bahwa mereka tidak mengakses konten ilegal. Dan jika ketahuan mengakses maka pengguna akan dikirimkan peringatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikutip detikINET dari Torrent freak, Sabtu (17/3/2012), sistem pengawas ini juga akan memantau BitTorrent dan jaringan peer-to-peer lainnya.
Belum dipastikan kapan sistem pengawasan ini mulai diaktifkan, namun dijadwalkan seluruh persiapan infrastruktur tersebut akan rampung pada Juli 2012.
(eno/ash)