Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Megaupload Dibungkam, Bagaimana dengan Rapidshare?

Megaupload Dibungkam, Bagaimana dengan Rapidshare?


- detikInet

Jakarta - Salah satu pertanyaan yang muncul ketika Megaupload ditutup adalah, bagaimana dengan nasib situs lainnya? Misalnya saja Rapidshare.

Tak dipungkiri lagi jika Rapidshare merupakan salah satu 'loker digital' terbesar di dunia maya. Oleh sebab itu banyak anggapan bahwa situs ini akan ditutup layaknya Megaupload.

Namun menurut juru bicara Rapidshare, Daniel Raimer, mereka sama sekali tidak khawatir dengan nasib situs ini di masa yang akan datang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"File hosting adalah bisnis yang sah, kami sama sekali tidak khawatir dengan serangan semacam itu," kata Raimer, dikutip detikINET dari Fast Company, Rabu (25/1/2012).

Rapidshare dan Megaupload memang mencari nafkah dengan cara yang sama, kedua raksasa penyimpanan itu menyediakan ruang khusus bagi para penggunanya untuk menyimpan data yang bisa diunduh kapanpun oleh siapapun.

"Benar, teknologi yang digunakan oleh Megaupload dan Rapidshare memang mirip. Sistem ini juga digunakan oleh Microsoft Skydrive, Apple iCloud dan lainnya. Tapi model bisnis kami jelas berbeda," jelas Raimer.

"Kami lebih transparan dalam menjalankan bisnis. Kami menggunakan nama asli, alamat perusahaan asli, dan sebagainya. Langkah radikal terhadap Megaupload adalah wajar, karena kondisinya memang berbeda," tandas Raimer.

Rapidshare juga diklaim terdaftar dalam Digital Millennium Copyright Act (DMCA) yang berarti, situs ini tidak akan ditutup tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu. Terutama jika terkait dengan peraturan hak cipta.


(eno/ash)





Hide Ads