Dengan tombol 'like'nya tersebut, Facebook dianggap melanggar hukum perlindungan data yang ada di Jerman. Akibatnya, Jerman memberikan perintah pada semua situs yang ada di negara bagian Schleswig-Holstein untuk meniadakan tombol 'like' dari Facebook page mereka.
Para pemilik situs diberi batas waktu sampai 30 September untuk penghapusan tersebut. "Semua institusi di Schleswig-Holstein harus menutup fan page Facebook mereka dan menghapus plug-in sosial seperti tombol 'like' dari situsnya," demikian pernyataan resmi dari German Data Protection Commissioner, seperti dikutip detikINET dari PCMag, Minggu (21/8/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Isu mengenai privasi bukanlah yang pertama kalinya mendera Facebook, apalagi di Jerman yang memiliki aturan lebih ketat daripada Amerika. Sebelumnya, Facebook juga mendapat paksaan dari penguasa Jerman di Hamburg untuk meniadakan fitur pengenal wajahnya.
(sdj/rou)