Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Akui Meretas Situs Polri, AK Resmi Jadi Tersangka

Akui Meretas Situs Polri, AK Resmi Jadi Tersangka


- detikInet

Jakarta - Seorang mahasiswa berinisial AK mengakui telah membobol situs www.polri.go.id. Dengan pengakuan itu, AK resmi ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah ditetapkan (tersangka-red)," kata Kadivhumas Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Selasa (7/6/2011).

Anton mengatakan, AK ditangkap Senin (6/6) malam di rumah kostnya di daerah Jawa Tengah. Saat ini AK masih menjalani pemeriksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di situ ditemukan salah seorang dan mendapatkan identitas orang itu telah dilakukan penangkapan yang bersangkutan memang mengakui telah berhasil masuk ke akses data base polri, ini lagi didalami yang bersangkutan masih mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Jawa Tengah," jelasnya.

Anton enggan menjelaskan lebih lanjut identitas AK. Diketahui AK memang memiliki kemampuan untuk meretas sebuah situs.

"Sementara dia melakukan itu dengan menerobos database website. Ya dia punya ilmu itu, IT," imbuh Anton.

Menurut Anton, belum diketahui motif sesungguhnya mengapa AK melakukan aksi itu. "Kita akan tahu setelah pemeriksaan 1x24 jam," terangnya.

Sebelumnya, halaman utama situs Polri tidak bisa diakses tanpa sebab, Senin (16/5). Sementara pada bagian tertentu masih 'hidup', hanya saja berisi konten berbau agama.

Selain menampilkan pesan teks bernuansa agama, di dalam situs tersebut juga menampilkan sebuah gambar dan video yang dihubungkan ke YouTube dengan pesan sejenis.

(ape/fw)






Hide Ads