"Sudah ditetapkan (tersangka-red)," kata Kadivhumas Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Selasa (7/6/2011).
Anton mengatakan, AK ditangkap Senin (6/6) malam di rumah kostnya di daerah Jawa Tengah. Saat ini AK masih menjalani pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anton enggan menjelaskan lebih lanjut identitas AK. Diketahui AK memang memiliki kemampuan untuk meretas sebuah situs.
"Sementara dia melakukan itu dengan menerobos database website. Ya dia punya ilmu itu, IT," imbuh Anton.
Menurut Anton, belum diketahui motif sesungguhnya mengapa AK melakukan aksi itu. "Kita akan tahu setelah pemeriksaan 1x24 jam," terangnya.
Sebelumnya, halaman utama situs Polri tidak bisa diakses tanpa sebab, Senin (16/5). Sementara pada bagian tertentu masih 'hidup', hanya saja berisi konten berbau agama.
Selain menampilkan pesan teks bernuansa agama, di dalam situs tersebut juga menampilkan sebuah gambar dan video yang dihubungkan ke YouTube dengan pesan sejenis.
(ape/fw)