Alhasil, karena tindakannya ini mereka didakwa dengan pasal berlapis. Ancaman hukuman menjerat ketiganya karena terbukti telah melakukan penyerangan dalam perkelahian dan mempublikasikannya di jejaring sosial.
Tuntutan terhadap ketiga remaja tersebut diumumkan Kepala Kepolisian Somerset, New Jersey, AS -- Randy Cox -- awal pekan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibat ulah mereka, seorang korban berusia 14 tahun mengalami gegar otak serta cedera pada leher, lutut dan pergelangan tangan. Cox menyebutkan, ibu korban melapor pada polisi, seorang remaja lain merekam perkelahian itu menggunakan ponsel dan mempostingnya ke Facebook.
"Ini adalah pertama kalinya kami menemukan kasus dimana para pelakunya telah memvideokan sendiri aksi mereka. Mereka justru telah mempermudah pekerjaan kami," tandas Cox.
(rns/ash)