Â
Menurut Valens Riyadi, Kabid National Internet Registry Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), alokasi IP Address di dunia diatur oleh IANA, dan di bawahnya ada pembagian 5 wilayah berdasarkan geografi. Indonesia bernaung di bawah APNIC (Asia Pacific Network Information Centre) yang berpusat di Australia.
Pada tanggal 1 Februari 2011, IANA mengabulkan permintaan APNIC dan memberikan 2 buah blok /8 terakhirnya. "Inilah saat habisnya freepool IPv4 di IANA. Memang, masih ada 5 blok /8 lagi yang disimpan IANA, tetapi blok tersebut akan segera dibagikan secara merata ke setiap wilayah Asia Pasifik, Amerika Utara, Amerika Latin, Afrika, dan Eropa," jelasnya.
A5 blok terakhir ini juga akan dialokasikan ke pengguna dengan tata cara yang jauh lebih ketat dari sebelumnya, dan jumlah maksimal yang jauh lebih kecil.
Â
"Ini adalah sejarah besar dalam perkembangan internet di dunia, meskipun telah diantisipasi jauh hari sebelumnya," ungkap Raul Echeberria, Direktur Number Resource Organization (NRO), yang merupakan perwakilan resmi lembaga pengelola IP Address di tiap wilayah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
IPv6 merupakan protokol pengalamatan internet generasi baru yang dimaksudkan untuk menggantikan Internet Protokol versi 4 (IPv4) yang digunakan saat ini dan sudah hampir habis sumber dayanya.
IPv4 memiliki sekitar 4 miliar alamat IP. Sementara alokasi IPv4 saat ini tersisa sangat sedikit dari persediaan IPv4 seluruh dunia yang mencapai 4Â miliar. Adapun IPv6 menggunakan 128 bit untuk mendukung 3.4 x 10^38 alamat IP yang unik. (fyk/ash)