Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Restoran Malaysia Gugat Google dan Blogger

Restoran Malaysia Gugat Google dan Blogger


- detikInet

Jakarta - Sebuah restoran di Malaysia menggugat seorang blogger atas tuduhan pencemaran nama baik. Tak hanya itu, mereka juga menggugat sang raksasa internet Google.

Seperti dikutip detikINET dari The Star, Rabu (26/1/2011), sang kepala restoran bernama Tharumaraj Sivaperumal mengajukan gugatan sebesar 6 juta ringgit atau sekitar Rp 17 miliar ke pengadilan tinggi Kota Kinibalu, Malaysia.

Ia menggugat sang blogger bernama Poh Huai Bin sebagai tergugat pertama, dan Google sebagai tergugat kedua.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gugatan ini timbul karena Poh dilaporkan memposting hal berbau fitnah di restoran tersebut. Lantas artikel postingan Poh itu menyebar cepat melalui Google ke internet.Β 

Sang penggugat merasa dirugikan karena reputasi restorannya menjadi rusak baik secara lokal maupun internasional. Pasalnya restoran itu memiliki reputasi bagus sejak tahun 1987, dan menjadi tujuan wisata di Kota Kinabalu dan Sabah. (fw/fyk)






Hide Ads