Chen Guilin, demikian nama pelaku, mengaku memiliki 507 buah video porno. Kebanyakan video porno ini merekam aksi mesumnya dengan banyak wanita setempat.
Playboy berumur 28 tahun itu selalu merekam aksi di ranjang. Sebagian wanita yang dia gauli mau-mau saja, yang lainnya tidak. Walaupun begitu, dia tetap mampu merekam via kamera video yang dia sembunyikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak salah jika pengadilan setempat menghukumnya cukup berat. Dilansir AsiaOne dan dikutip detikINET, Rabu (19/1/2011), Chen diharuskan mendekam 50 bulan di penjara serta membayar denda 20 ribu dolar Singapura.
Jaksa penuntut Paul Wong menyatakan kejahatan Chen dilakukan dengan terencana. Dia pun sukses menipu para korban wanitanya luar dalam.
(fyk/ash)