Demikian keputusan pengadilan Colombo Magistrate's Court di Sri Lanka, sebagai upaya
memerangi pornografi.
Dikutip detikINET dari AsiaOne, Sabtu (6/11/2010), pengadilan telah memerintahkan
polisi mempublikasikan foto 83 pria dan wanita yang diketahui berakting mesum di
video klip online.
Hal itu dilakukan untuk mengidentifikasi siapa sebenarnya mereka satu persatu, untuk
kemudian diproses secara hukum. Foto-foto bersangkutan didapat dari berbagai sumber
seperti website.
Β
"Kami memiliki perintah pengadilan untuk mempublikasi foto mereka di media nasional
dan mencari bantuan masyarakat dalam mengidentifikasi serta menahan mereka,"
demikian keterangan seorang polisi setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, pemerintah Sri Lanka sudah meminta regulator telekomunikasi agar
mencegah warga masyarakat mengakses website berbau cabul, yang dibintangi para aktor lokal.
(fyk/rns)