Tentu saja kehadiran fitur itu menawarkan sesuatu yang baru bagi para pengguna YouTube. Pengguna bisa mempublikasikan video mereka di YouTube dan menyetingnya menjadi 'private', sehingga hanya orang-orang yang dikirimkan alamat web video bersangkutan saja yang bisa melihat tayangan tersebut. Itu pun terbatas hanya bagi 25 orang yang dicantumkan untuk bisa melihat video 'private', dan mereka harus terdaftar memiliki akun YouTube. Demikian keterangan yang dikutip dari Telegraph, Jumat (14/5/2010).
"Hanya orang-orang yang memiliki tautan ke video yang dimaksud saja yang bisa menontonnya. Video-video tersebut tidak akan muncul di halaman umum YouTube dan hasil pencarian publik," tulis teknisi software Google Jen Chen dalam blog YouTube.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT