Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Gara-Gara Kirim 500 SMS, Pria Masuk Bui

Gara-Gara Kirim 500 SMS, Pria Masuk Bui


- detikInet

Jakarta - Sepintas kasus ini benar-benar membingungkan. Seorang pria diseret polisi dan dijebloskan penjara setelah tertangkap mengirimkan lebih dari 500 SMS. Setelah dilihat lebih jauh, ternyata pria itu mengirimkan SMS itu tanpa hak.

Pria tersebut bernama Christopher Smead (21). Dilansir detikINET dari Huffington Post, Kamis (24/2/2010), ia dinyatakan bersalah karena telah mengirimkan sebanyak lebih dari 500 SMS tanpa hak dan dikenakan pasal pencurian ringan.

Ya, yang menjadi masalah bagi Smead, ratusan SMS itu dikirimkannya dengan menggunakan ponsel milik orang lain. Ia menggunakan ponsel itu dari ruang loker di tempat fitnes dan pastinya ia melakukan aksinya tanpa seizin sang pemilik. Namun Smead tidak disebutkan telah mencuri ponsel itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Smead kini mendekam di penjara dalam masa hukuman 30 hari. Selain pencurian ringan (tingkat lima), ia juga didakwa membawa senapan angin di tempat publik pada kasus yang terpisah.


(sha/wsh)




Hide Ads