Kasus ini bermula ketika CAW meminta putus dari PE. Namun lelaki yang bekerja di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Nusa Tenggara Barat (NTB) ini tak rela CAW pindah ke lain hati. Segala jurus rayuan ia keluarkan, tapi hati CAW tak juga luluh. CAW tetap minta putus.
PE tak kurang akal. Jurus andalan ia keluarkan. PE berniat memberitahu orang tua CAW, kalau hubungan asmara di antara mereka sudah melampui batas-batas orang berpacaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rabu (3/2/2010) siang kemarin, PE tiba-tiba menelpon CAW. Ia minta kekasihnya mengirimkan foto bugil melalui pesan multimedia telepon genggam. Tanpa curiga, CAW pun mengirimkan foto bugilnya.
Rabu sore, Roro teman sekelas CAW berniat memperbarui status di account facebook miliknya. Ia terperanjat. Pasalnya Roro melihat foto salah satu sahabatnya terpampang tanpa busana. Ia pun memberitahu sahabatnya. Diputuskan, sore itu juga, mereka lapor ke Polres Mataram.
Kasat Reskrim Polres Mataram, AKP Andi Dadi Nurcahyo Kamis (4/2/2009) sore mengatakan, pihaknya kini masih mengumpulkan bukti. Sejauh ini, laporan yang masuk kata dia, baru pencemaran nama baik.
"Baru laporan pencemaran nama baik, dengan cara menyebarkan gambar telanjang di facebook. Kami masih mengumpulkan bukti dan memeriksa keterangan saksi. Kalau terbukti, maka kasusnya bukan lagi pencemaran nama baik, tapi sudah mengarah ke pornografi," ujarnya.
(djo/faw)