Pertama, penipuan melalui SMS. Dimana dikatakan penerima SMS menerima hadiah undian dan diminta segera menghubungi pengirim SMS. Pengirim SMS biasanya membawa-bawa nama operator telekomunikasi.
"Meski, dari nomor pengirim ternyata nomor individu yang berasal dari kartu prabayar. Pelaku kejahatan biasanya meminta penerima SMS mengirim sejumlah dana ke pelaku melalui ATM," demikian analisa pengamat teknologi komunikasi informasi, Heru Sutadi, kepada detikINET, Kamis (21/1/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiga, terjadinya penggunaan kartu kredit orang lain. Dan keempat, pencurian data melalui internet banking.
"Modus ini bisa dilakukan secara individu, kelompok bahkan sindikat terorganisir. Bukan tidak mungkin pula orang dalam terlibat dalam hal pembocoran data nasabah," tandas Heru.
(rou/ash)