Majelis yang beranggotakan para alim ulama Situbondo ini mengimbau, agar para Facebooker tidak berhubungan atau berkawan dengan Facebooker yang menggunakan paham paling dilarang itu.
"Jika kemudian mengeluarkan fatwa haram itu butuh proses yang sangat lama, masalah ini harus segera mendapatkan penyelesaian, lebih-lebih para pengguna Facebook banyak dari kalangan pelajar," terang Ketua MUI Situbondo, KH R Abdullah Faqih Ghufron, saat dihubungi detiksurabaya.com, Rabu, (13/1/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan pasang stiker berupa larangan untuk berteman dengan facebooker berlambang PKI itu, sejujurnya kami juga belum tahu persis bagaimana isi account di Facebook tersebut," tambah pengasuh Ponpes Tanjung Rejo, Kecamatan Mangaran ini.
Dirinya hanya mengetahui adanya lambang PKI di internet setelah membuka situs media online melalui telepon selulernya.
"Saya hanya baca judulnya saja, isi beritanya saya juga gak tahu persis, tetapi ini menyangkut keselamatan azas bangsa, jadi harus tetap diperjuangkan agar lambang PKI itu bisa diblokir oleh penyedia layanan Facebook," terangnya.
(bdh/wsh)