Informasi yang diterima detikINET, Senin (23/11/2009), menyebutkan adanya surat edaran dari Sekretariat APJII mengenai pemblokiran sebuah alamat internet. Disebutkan bahwa pemblokiran itu dilakukan atas permintaan Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring.
Blog yang diminta diblokir adalah yang menampilkan gambar Nabi Muhammad dalam bentuk komik. Blog yang menggunakan layanan gratisan blogspot.com itu dianggap merendahkan agama Islam serta membuat gambaran mengenai keterangan ajaran agama Islam yang tidak benar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT