Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
50 Tahun Penjara untuk Sang Pedofil Online

50 Tahun Penjara untuk Sang Pedofil Online


- detikInet

Portland - Seorang pria asal Portland, Amerika Serikat (AS), terbukti bersalah karena telah melecehkan dua anak gadisnya sendiri melalui ruang publik di internet. Pengadilan federal AS pun tak pelak mengganjarnya dengan hukuman yang sangat berat, 50 tahun penjara.

Pada saat pelecehan, dua anak tersangka masih sangat kecil. Masing-masing berusia 2 tahun dan 10 tahun. Penangkapan ini adalah bagian dari operasi nasional di AS untuk meringkus para pedofilia.

detikINET kutip dari OregonLive, Rabu (11/11/2009), nama terdakwa sengaja dirahasiakan dalam rangka mencegah publik mengidentifikasi kedua anak yang telah jadi korban kekejamannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Investigasi kasus ini sebelumnya dimulai ketika polisi memantau chat room di internet yang sering dikunjungi para pedofil. Polisi kemudian memergoki beberapa pelaku kejahatan seks kepada anak di ranah publik internet tersebut.

Seorang pedofil bersaksi bahwa ia melihat tersangka menyiarkan secara langsung hubungan intimnya dengan anak-anaknya sendiri. Begitu bukti mencukupi, tersangka pun langsung dibekuk.

Kenekatan tersangka yang tega merusak buah hatinya yang masih sangat belia mengundang keprihatinan mendalam. Bahkan, hakim Robert E. Jones yang memimpin persidangan menyatakan, kejahatan itu adalah salah satu kasus terburuk yang pernah ditanganinya.

(fyk/rou)






Hide Ads