"Semua sidang MK bisa dilihat secara live dari website MK," kata Sekjen MK Janedjri M Gaffar saat dihubungi detikcom, Selasa (3/10/2009).
Live streaming sidang yang akan dimulai pukul 11.00 WIB itu bisa disaksikan di www.mahkamahkonstitusi.go.id. Di menu bagian atas terdapat pilihan 'MK-TV' yang ketika diklik akan muncul 'live streaming.'
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu klik tombol 'stream this conference' yang ada di bawah kolom. Maka akan muncul video player yang akan memutar persidangan yang tengah berjalan di MK secara live.
Selain live streaming di website ini, MK juga menyediakan perangkat video conference yang tersebar di 34 kota. Jika ada permintaan dari daerah agar dilaksanakan video conference, MK bisa memfasilitasinya.
(sho/ash)