Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Menkominfo: Pemda Tak Boleh Terima Uang Tunai

Menkominfo: Pemda Tak Boleh Terima Uang Tunai


- detikInet

Jakarta - Seusai upacara serah terima jabatan (Sertijab), Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring langsung memaparkan sebagian visinya soal pemanfaatan Information & Communication Technology (ICT) di pemerintahan. Salah satunya adalah: Pemerintah Daerah tak boleh terima uang tunai.

Hal ini terkait dengan penerapan e-Government di pemerintahan. "Arahan dari Pak SBY, saya diminta agar ICT bisa masuk ke pendidikan, bisnis dan pemerintahan," ujarnya usai Sertijab Menkominfo di Gedung Depkominfo, Kamis (22/10/2009).

Nah, Tifatul mengatakan, termasuk dalam pemanfaatan ICT di pemerintahan adalah penerapan e-government. "Untuk pemerintahan ini termasuk e-government, bagaimana agar Pemda tidak ada lagi yang terima uang cash," ia melanjutkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Tifatul, visi e-government tanpa uang tunai ini diharapkan bisa diterapkan untuk semua transaksi. "Dari yang besar-besar, sampai pembuatan KTP," lanjutnya.

Mengenai program Depkominfo yang lalu, Tifatul mengatakan sudah pada arah yang benar. "Pembangunan ICT sudah pada track yang benar, ICT memberikan kontribusi GDP 15 persen. Hal tersebut akan kami lanjutkan," tukas Tifatul.

Presiden Partai Keadilan Sejahtera ini pun mengakui masih banyak tantangan ICT yang akan dihadapi departemennya. "Butuh kerja keras dan speed yang jitu untuk pengembangan ICT di Indonesia," ujar Tifatul.
(wsh/wsh)




Hide Ads