Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Gabung Facebook Berujung Ancaman Penjara

Gabung Facebook Berujung Ancaman Penjara


- detikInet

Albany - Seorang pria yang masuk dalam daftar penjahat seks akibat kejahatan masa lalunya, nekat melanggar aturan dengan gabung di Facebook. Akibatnya, tersangka yang tinggal di wilayah Amerika Serikat ini diancam hukuman tambahan 3 tahun penjara.

Dalam persidangan di Albany County Court, tersangka bernama Angelo Oesch mengaku punya 2 account di Facebook. Tak hanya itu, ia ternyata bergabung pula dengan situs kencan bernama eHarmony dan juga layanan instant messaging AIM.

Bahkan, seperti dikutip detikINET dari TimesUnion, Rabu (21/10/2009), sebuah profil di MySpace juga terindikasi sebagai milik Oesch.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Otoritas menyatakan, Oesch terbukti melakukan kejahatan seksual pada bulan Juni 2009. Ia bersalah melakukan hubungan intim dengan anak di bawah umur. Untuk itu, dia terdaftar sebagai penjahat seks level 1 dan harus mengikuti sejumlah aturan.

Di AS, mereka yang dikategorikan penjahat seks memang dilarang gabung dengan situs jejaring atau diharuskan menjelaskan pernah terlibat tindak kejahatan.Ini untuk mencegah kemungkinan tersangka melakukan kejahatan lagi, karena besar kemungkinan mereka tergoda memanfaatkan situs seperti Facebook untuk mendapat mangsa baru. (fyk/faw)





Hide Ads