Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Cegah Korban Tuli, Volume iPod Dipangkas

Cegah Korban Tuli, Volume iPod Dipangkas


- detikInet

Jakarta - Risiko tuli yang dialami oleh mereka yang suka mendengarkan musik melalui piranti seperti iPod mengundang keprihatinan tersendiri di Eropa. Oleh karena itu, sebuah standar baru dibentuk untuk melindungi kesehatan dan keamanan para pecinta musik di sana.

Kebijakan yang dibentuk dan telah dirilis oleh Komisi Eropa ini ditujukan untuk piranti besutan Apple, iPod dan MP3 player lainnya. Kebijakan ini menyangkut tingkat volume maksimal yang sebaiknya dipakai.

Atas kebijakan tersebut, iPod-iPod yang bertebaran di Eropa sepertinya akan sedikit lebih 'berdamai' dengan telinga pendengarnya. Pasalnya, standar baru ini menganjurkan agar volume semua pemutar musik diset paling keras pada sekitar 80 decibel (dB) saja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk gambaran, 80 dB ini setara dengan level kebisingan yang Anda dengar di jalanan kota yang padat, demikian seperti yang dikutip detikINET dari PCWorld, Selasa (29/9/2009). Sekarang ini, kebanyakan dari MP3 player memiliki kekencangan sebesar 115 hingga 125 dB.

Jika pendengar patuh untuk memakai settingan volume maksimal 80 dB, maka ia bisa mendengarkan iPod selama 40 jam dalam seminggu tanpa membahayakan telinganya. Hal ini mengacu pada penelitian yang dilakukan Komisi Eropa.

Di Eropa sendiri, diperkirakan sekitar 10% (25 juta) dari pengguna pemutar musik di Eropa berisiko menderita tuli karena memasang volume pemutar musiknya hingga 120 dB yang setara dengan suara pesawat yang lepas landas. (sha/faw)





Hide Ads